Selain itu juga pemeriksaan tersebut juga dikaitkan dengan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada sejumlah perusahaan yang ada di Babel tentang masalah perizinan.
Saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut Harrie enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut dan dengan sigapnya meninggalkan kantor Kejati Babel.