Mulai Besok ASN Pemkot Pangkalpinang Wajib Ngantor

Bagikan

Caption : Plt BKPSDMD Kota Pangkalpinang Eko Budi Hartono (foto Cepi Marlianto)

Penulis : Cepi Marlianto || Editor : Adityawarman

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG  – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang belum menerapkan normal baru (New Normal) di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Meski demikian Pemkot Pangkalpinang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor mulai Jumat (5/6) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menyongsong era normal baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *