Mulai Besok ASN Pemkot Pangkalpinang Wajib Ngantor

Bagikan

“Media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan tetap dibuka dan memastikan bahwa output dari produk pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *