Sekdes Puput, Ariyanto ketika dihubungi menceritakan, pada saat tim mendatangi tempat karaoke ilegal tersebut, tidak ada penolakan dari Kar, selaku pemilik tempat karaoke ilegal tersebut.
“Pada saat kita mendatangi tempat tersebut, kita kasih peringatan, dan tidak ada penolakan dari pemilik tempat tersebut,” ujar Ariyanto.