“Dari sekian banyak perkara kita ungkap,sebagian perkara Polres Bangka, selebihnya Polsek Riau Silip dan Polsek Bakam,” ungkapnya.
Widi Haryawan juga menyampaikan jenis perkara berhasil diungkap diwilayah hukum Polres Bangka.
“Perkara berhasil kita ungkap diwilayah hukum Polres Bangka yakni Curanmor, Curas, Curat, Tipikor, Narkoba,” kata Widi Haryawan.
Dijelaskan Widi Haryawan wilayah hukum Polsek berhasil ungkap perkara Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ).
“Curanmor ada 5 perkara, Polsek Riau Silip ungkap 1, Polsek Bakam ungkap 1, selebihnya (3) lagi dari Polres Bangka, dimana jumlah tersangka 7 orang,” jelasnya.