Polres Bangka Ungkap 5 Perkara Dengan 21 Orang Tersangka

Berita, Headline, Lokal, News4,768 views
Bagikan

“Curat pasal 363 KUHP ancama Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, curanmor pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun, Curas pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun, Tipikor
Pasal 2 UU Tipikor dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, Narkoba pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup,” tutupnya. (Ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *