Diakuinya, kegiatan patroli tersebut lebih mengedepankan arahan protokol Covid – 19.
“Kami dari Polres Bangka bersama Pol PP Kabupaten Bangka menghimbau kepada warg agar menggunakan masker saat bekerja, tetap menjaga social distancing. Menghindari kemungkinan resiko penularan virus Covid-19,” sebut Teguh Setiawan.
Berikut keterangan tempat – tempat didatangi tim patroli penegak disiplin protokol covid – 19:
Simpang 4 lampu merah, tempat warnet, tempat kos – kosan, Taman sari serta, Tempat hiburan malam, serta tempat keramaian lainnya. (Ob)