ASN Disnaker Dilaporkan Dugaan Gratifikasi

Bagikan


# Gara – Gara Kasir Perusahaan, Di – PHK Sepihak

# Sekretaris Disnaker: Memang Ada Laporan Ketenaga Kerjaan
 
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG –  Seorang pengacara Ahda Muttaqin melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh seorang ASN di Disnaker Bangka Belitung ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui asisten Intelijen. ASN tersebut Purnadi Kurniawansyah selaku jabatan mediator di Disnaker. 


Ahda kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi kemarin sore, dalam laporan  mengungkap gratifikasi yang terjadi sekitar tahun 2015 lalu. Dimana seorang klienya bernama Riska Fitriyanti yang pernah menjabat sebagai kasir kecil kas perusahaan yang penyuplai minuman PT ASM, Air Itam, yang telah memberikan sejumlah uang bulanan kepada terlapor. Dan yang menerima uang tersebut adalah langsung si terlapor itu sendiri langsung di kantor perusahaan ASM.  “Klien kita selaku kasir yang menyerahkanya dalam sebuah amplop. Terus si Purnadi yang langsung menerimanya setiap bulanya,” kata Ahda di Kejati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *