ASN Disnaker Dilaporkan Dugaan Gratifikasi

Bagikan


Uang yang diterima Purnadi tersebut disebutnya sebagai uang jatah reman bulanan. Dikatakan Ahda saat Purnadi datang ngambil jatah reman juga masih dalam keadaan berdinas. “Klien kita jabat kasir kas kecil itu lebih dari setahun lamanya.  Maka uang jatah bulanan yang dikasih ke Purnadi itu juga berlangsung lebih dari 1 tahun lamanya,” ungkapnya.

Disinggung berapa total uang yang dikasih ke Purnadi dalam waktu lebih dari setahun itu, Ahda sedikit buka-bukaan senilai lebih dari Rp 10 jutaan.  “Jadi rincianya ada jatah bulanan, ada lagi jatah THR setiap lebaran. Khusus THR, dari pengakuan klien bos yang ngasihnya langsung ke Purnadi. Padahal Purnadi itu ASN dilarang menerima gratifikasi seperti itu,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *