Oknum ASN Terseret Kasus Penggelapan, Takut Salah Omong Wako Masih Tunggu Proses Hukum

Berita, Headline, Lokal, News5,784 views
Bagikan

Dengan status Yogi yang rangkap dua sebagai seorang ASN serta sebagai tersangka dari komplotan janda penggelapan mobil rental, Pemkot Pangkalpinang tak bisa merinci lebih gamblang.

“Silahkan, itu sudah masuk ranah hukum kita tidak bisa membedakan itu. Untuk secara ASN akan kita akan berikan sanksi tegas apabila sudah terbukti secara hukum pidana dia akan kita berhentikan,” tukasnya.

Namun ketika mencoba masuk lebih dalam tentang status kepegawaian Yogi saat ini, dirinya lebih memilih irit bicara dan mengalihkan hal tersebut kepada Plt. BKPSDMD Kota Pangkalpinang Eko Budi Hartono.

“Secara teknis bisa tanyakan ke pak Eko untuk teknis ASN kita itu. Silahkan cek saya takut salah ngomong, tetapi kalau menurut saya pribadi kalau sudah salah seperti itu bisa kita non jobkan dulu atau bagaimana lah,” tandasnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *