Penulis : Nopri || Editor : Adityawarman
OKEYBOZ.COM, MUNTOK ,— Pemerintah telah melakukan relaksasi kepada beberapa moda transportasi umum, ditengah pandemi covid-19. Hal tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub).
Mulai dari angkutan udara, laut dan darat yang beroperasi dengan catatan mentati protokol kesehatan covid-19. Kebijakan ini juga berlaku bagi bagi penumpang pelabuhan Tanjungkalian Muntok.
Salah satu syarat laik keluar kota, khususnya melalui moda transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas rapid test alias tes cepat.