KPU Bangka Selatan Tahapan Pilkada Serentak Dilanjutkan Kembali PKPU No 5 Th 2020

Berita, Headline, Lokal, News4,760 views
Bagikan

Penulis : Ruli Syahadan || Editor : Lusiana Selviani

OKEYBOZ.COM, TOBOALI – Setelah sempat tertunda tahapan pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akibat pandemi covid-19, kini tahapan tersebut akan di lanjutkan kembali berdasarkan Peraturan PKPU RI Nomor 5 tahun 2020, khususnya tahapan Pilkada di Kabupaten Bangka Selatan yang sebelumnya sempat tertunda kini mulai pengaktifkan kembali akibat pandemi wabah Covid-19.

KPU Bangka Selatan memastikan tahapan Pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Ketua KPU Bangka Selatan, Amri saat di konfirmasi melalui sambungan Telpon karena masih di berada di luar kantor, Senen, 15/06/2020 mengatakan akan melanjutkan kembali tahapan pilkada serentak baik pemilihan Bupati/wali kota maupun pemilihan Gubernur berdasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 perubahan yang mengatur Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang sudah diterbitkan pada hari Jum’at 12 Juni 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *