Para pelaku beraksi di Desa Air Ruai, Kecamatan Pemali sekitar Bulan Maret 2020 dengan sasaran Rumah dan Toko ( Ruko )
“Tindak Pidana curat terjadi di Jalan. Sisingamangaraja depan Perumahan Bumi Arwana permai Desa Air Ruai Kec. Pemali, sasaran para pelaku Ruko. Kejadian sekira pukul 00: 00 WIB – 04 : 00 WIB,” tambahnya.
Lanjut Widi Haryawan, setelah mendapatkan laporan tindak pidana curat, tim reserse kriminal Polsek Pemali melakukan penyelidikkan.
“Setelah dapat laporan, tim reserse Polsek Pemali lakukan penyelidikkan. Para pelaku ini komplotan, sebagai dari mereka berhasil ditangkap. Sempat buron Hasan dan Pitek berhasil ditangkap,” jelasnya.
Mendapat informasi keberadaan tersangka, tim reserse kriminal Polsek Pemali serta Polair Polres Bangka berhasil mengamankan tersangka.
“Pada hari Minggu, 14 Juni 2020 sekira pukul 09.00, Tim Reskrim Polsek Pemali dan Polair Polres Bangka berhasil mengamankan Hasan dan Pitek,
Pelabuhan Nusantara Jelitik Sungailiat,” ujar Widi Haryawan.