Pasalnya Polda Babel sampai saat ini masih terus membidik pemilik ribuan botol barang haram selundupan dari Singapura tersebut.
“Saat ini masih kita kembangkan terus tentang mereka ini kita cari,” ujar Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Kapolda membeberkan, pemilik ribuan botol miras tersebut diketahui bernama Mr. Lao yang tinggal di Provinsi Kepulauan Riau yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).