Dia menjelaskan, rumah sakit covid-19 di Babel akan di bangun di kawasan RSUD Ir Soekarno Kepulauan Bangka Belitung di Air Anyi Kabupaten Bangka. Menurut Mikron, Provinsi Babel membutuhkan rumah sakit penanganan Covid 19 karena meskipun jumlah pasien tidak membludak, namun untuk masa karantina pasien, memakai gedung-gedung milik pemerintah, sedangkan gedung pemerintah itu sebenarnya salah fungsi, yang hanya bersifat sementara. Nantinya, pasien positif Covid 19 yang dikarantina akan dipindahkan kerumah sakit yang akan dibangun.
“Kalau rumah sakit itu sudah selesai maka pasien Covid 19 yang dikarantina akan dipindahkan. Jadi tempat yang selama ini digunakan untuk karantina bisa digunakan kembali sebagaimana mestinya,” tuturnya. (*)