Demikian disampaikan Kapolres Bangka AKBP. Widi Haryawan usai meresmikan kampung Tegep Mandiri, Kamis ( 18/6/2020) siang bertempat di Desa Labu, Kecamatan Puding Besar.
“Pendirian Kampung Tegep Mandiri dan Posko terpadu bertujuan untuk, memantau setiap masyarakat keluar masuk Kecamatan Puding Besar, serta Penerapan Protokol kesehatan Covid-19 meliputi wajib menggunakan masker, Pengecekan suhu tubuh, pengecekan Identitas masyarakat,” ungkapnya.
Widi Haryawan menuturkan, Dalam menjalankan program Kampung Tegep Mandiri, akan melibatkan masyarakat sekitar.
“Masyarakat sekitar Kampung Tegep Mandiri nantinya menjadi bagian komunitas program tersebut. Mandiri artinya masyarakat mampu secara mandiri menyingkapi permasalahan di wilayahnya dan tidak tergantung kepada pemerintah. Masyarakat bisa saling gotong royong menyelesaikan permasalahan yang ada,” jelasnya.