Informasi-informasi inilah yang jauh-jauh hari harus disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan paham dan mengerti, serta tata cara memberikan suaranya pada pelaksanaannya nanti.
Pihaknya siap dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.
“Pemerintah akan menyebarluaskan informasi pilkada ini kepada masyarakat melalui chanel-chanel yang kami miliki dan melalui berbagai media, baik cetak, audio visual, maupun online. Agar masyarakat tahu dan paham akan pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini,” tegasnya.
Kadis Kominfo Babel juga mengharapkan partisipasi masyarakat minimal sama seperti pilkada sebelumnya, bahkan meningkat pada tahun ini.
Sebelumnya, dalam rapat itu Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menyampaikan pihaknya sengaja menyelenggarakan rakor dan memanggil perangkat daerah terkait dari seluruh Indonesia sebagai langkah persiapan serta sosialisasi pilkada serentak 2020. Sehingga nantinya masyarakat mengetahui seluruh tahapan pemilu yang disesuaikan dengan protokol Covid-19.