Dengan begitu, menurutnya, jika ingin menerapkan aturan New Normal di Pasar Parit Lalang Pangkalpinang misalnya, maka penerapannya harus lebih bijak, dan konsisten, karena yang berjualan dan pembelinya sebagian besar datang dari ‘unstructured community’ yang merupakan titik lemah kontrolnya oleh Pemerintah. (Ob)