“Pengendalian dan evaluasi jangan hanya untuk memenuhi kewajiban, tapi dari hasil pengendalian dan evaluasi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam menyusun perencanaan,” ungkapnya melalui virtual meeting, Senin (22/6/20).
Dalam penjelasannya, melalui pengendalian dan evaluasi dapat diketahui sejauh mana capaian target yang telah dicantumkan dalam dokumen perencanaan, sehingga apabila capaian belum terpenuhi dapat dilakukan upaya dalam mencapai target.
“Apalagi RPJMD sudah masuk kedua tahun terakhir, kita harus menilai sampai ke tahun ketiga, apakah program dan kegiatan yang kita lakukan sudah sesuai dengan target yang kita tentukan? Inilah salah satu fungsi dari pengendalian dan evaluasi, jangan hanya normatif, namun dapat menunjang tugas dan fungsi bappeda,” ujarnya.