dr. Kiki juga mengatakan, pemberlakuan tarif baru oleh pihaknya ini, bertujuan agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap agar pemberlakuan tarif dan layanan baru ini, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dan semoga dengan adanya layanan kami ini, kami bisa turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, di Provinsi Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Barat ini,” tambah dr. Kiki.
Dan jika masyarakat hendak mendapatkan informasi dan melakukan pendaftaran,
bisa dilakukan dengan menghubungi nomor kontak RS Gunung Manik, di 081 2955 2833.. (ob)