Caption : PPDB Kota Pangkalpinang.
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dimasa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) para orang tua calon siswa dituntut harus mengenal teknologi yang modern.
Pasalnya kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang dilakukan secara daring (online) serentak untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai hari ini hingga dua hari kedepan.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, untuk alur pendaftaran calon peserta didik baru mengakses laman PPDB daring http://ppdb.pangkalpinangkota.go.id.
“Untuk PPDB kali ini dilakukan dengan empat jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan dan mutasi,” ujar Darwin, Senin (22/6/2020).
Baca Juga : Peringatan Dini Cuaca Wilayah Babel Tanggal 22 Juni 2020
Untuk persyaratan yang harus disiapkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SD antara lain, berusia paling rendah 6 tahun terhitung 1 Juli 2020, menyertakan Akte kelahiran asli, Kartu Keluarga (KK) Asli, KTP orang tua asli, Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Progam Keluarga Harapan (PKH) untuk jalur afirmasi dan Surat keterangan mutasi orang tua bagi jalur mutasi.
“Untuk SMP berusia maksimal 15 tahun terhitung 1 Juli 2020, menyertakan Ijazah atau surat keterangan lulus asli, KK asli, KTP orang tua asli, KIP dan kartu PKH untuk jalur afirmasi, sertifikat atau piagam penghargaan bagi jalur prestasi dan Surat keterangan mutasi orang tua bagi jalur mutasi,” jelasnya.