Dugaan Pencabulan Dengan Tersangka Kakek 69 Tahun, Ini Penjelasan Kasat Reskrim.

Bagikan

 

Caption : Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP  Andri Eko Setiawan SIK (Ist)

 

OKEYBOZ.COM, MUNTOK, – kakek berusia 69 tahun warga Kecamatan Muntok diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat diduga berbuat cabul terhadap seorang bocah laki-laki, Jumat (19/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP  Andri Eko Setiawan SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK menjelaskan kronologis dugaan pencabulan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Juni 2020 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban lewat di depan sang kakek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *