Kasat Reskrim menegaskan tidak sampai terjadi perbuatan sodomi hanya dipegang alat kelamin saja kepada si korban.
“Kalau kakek ini biasa memang ngasih duit sama anak kecil, pegang pipi sayang anak kecil tapi baru kali ini pegang alat kelamin. Kita gak tahulah mulai ada intrik intrik pedofil atau apa kalau khususnya secara psikiater pedofil kita belum tau,” jelasnya Kasat Reskrim
Kasat Reskrim menyebutkan usai kepergok neneknya itu pelaku sempat memberikan uang Rp 20 ribu dan meminta agar tidak diberitahu siapapun.
“Pelaku akan di kenakan pasal 76 e pencabulan anak dibawah umur 5-15 tahun dan pasal 292 KUHP pencabulan sesama jenis ancaman 5 tahun,” ujar Kasat Reskrim
Sementara itu sejumlah barang bukti yang ikut diamankan satu helai baju kaos warna hitam hijau, satu helai celana pendek warna merah dan satu helai celana dalam warna biru dongker. (*)