PPDB online tahun ajaran 2020/2021 dapat diakses melalui website http://ppdb.dindik.babelprov.go.id/pengaduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Babel Sudarman menyayangkan, beredarnya berita hoaks terkait PPDB SMA/SMK di medsos, yang dapat menyesatkan masyarakat.
Untuk itu Kadiskominfo Sudarman mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel.
“Kepada penyebar berita hoax terkait PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021 untuk segera menarik berita yang sudah dirilis, agar tidak membuat berita tersebut menjadi kabur dan membuat resah masyrakat. Apabila informasi tersebut berdampak pada masyarakat luas, maka informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak yang berwajib untuk ditelaah atas pelanggaran undang-undang ITE,” pungkasnya.(OB)