Sayang sungguh sayang, keempat oknum ASN yang terdiri dari Juan Ehsa sebagai Sekertaris Camat Pangkal Balam, Ahmad sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Pasir Garam, Joni serta Herlin yang juga sebagai staf Kecamatan Pangkal Balam yang dapat dibilang mempuyai jabatan ini seharusnya dapat menjadi contoh masyarakat namun malah memberikan image buruk bagi ASN.
Semula, keempat oknum yang terdiri dari pejabat struktural di Kantor Camat Pangkal Balam dan Kantor Lurah ini, usai ditangkap bakal menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Namun karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, keempat oknum ASN ini batal dikirim ke Lido bahkan sempat di lepas dan dikembalikan ke instansi semula, saat ini sudah menjalani rehabilitasi rawat inap di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rehabilitasi Sosial Dharma Wahyu Insani (DWIN) Foundation, Petaling, Kabupaten Bangka.
“Untuk rekan kita yang ditangani tersebut kondisinya saat ini sedang melakukan rawat inap diwilayah kita di Petaling,” ujar Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Ichlas.