“Seperti statment saya pertama datang di Kodim ini, tidak ada anggota yang terlibat baik itu pengguna, bandar atau mengetahui adanya narkotika ini hanya diam-diam saja tidak boleh. Kalau anggota saya ada yang terlibat saya tidak ada alasan, sesuai dengan perintah pecat,” tegas Kolonel Inf Pujud kepada OKEYBOZ.COM, Jumat (26/6/2020).
Disampaikannya, Kodim 0413/Bangka beritikad besar bersama-sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian serta stakeholder terkait dalam memerangi narkotika.
Sebagai bukti nyata, saat ini Dandim mempunyai program khusus untuk mencegah anggotanya terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, yakni dengan menerapkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
“Untuk mencegah anggota TNI terlibat dalam penyalahgunaan narkotika setiap ssemester secara berkala kita mengecek urine anggota ini sebagai salah satu mencegah bagaimana anggota TNI tidak terlibat dalam hal ini,” tutur Dandim.