Selain itu mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli mendatang pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun untuk masa pengenalan sekolah selama satu minggu bagi peserta didik baru pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dan dibatasi waktu pengenalan sekolah.
“Kalau secara kalender akademik ajaran baru itu pada tanggal 13 Juli. Tetapi sampai sekarang kami belum menerima arahan. Untuk pengenalan sekolah ini hanya berlaku untuk siswa yang masuk kelas 1 SMP dan 1 SD. Sedangkan siswa kelas lanjutannya menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (OB)