“Iya tadi siang ada enam orang yang kita amankan, karena diduga menggunakan surat rapid palsu. Saat ini ke enam orang tersebut sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” terang Sidharta.
Sidharta menambahkan, pihaknya berserta intansi terkait lainnya akan mengusut perihal ini.
“Akan kita usut karena penggunaan surat rapid palsu bisa membahayakan warga Bangka Belitung, karena kita ini salah satu pintu gerbang untuk masuk ke Babel ini. Tadi rekan-rekan dari Kejari juga sudah turun kesini,” tandas Sidharta.(Ob)