Caption : Wawancara sejumlah awak media dengan Yanto alias acun didampingi kuasa hukumnya Sumin. SH, usai sidang di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sungailiat. ( Foto – Ardam )
Penulis : Ardam // Editor : Dedy Wahyudy
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT.,– Pengadilan Negeri ( PN ) Sungailiat kembali menggelar sidang penganiayaan dengan terdakwa Yanto alias Acun.
Agenda persidang melanjutkan sidang sebelumnya yakni, mendengar keterangan saksi, majelis Hakim yang diketuai Arif Kadarmo, SH.MH dari pihak Kejaksaan dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum. ( Kasi Pidum ) Rizal Purwanto, SH. MH.
Diakhir persidangan, Majelis Hakim mengingatkan terdakwa Yanto alias Acun untuk jangan keluar rumah, karena status terdakwa tahanan rumah.
Diketahui sebelumnya Yanto alias Acun merupakan terdakwa, dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Irfan Fakhrudin alias Unyil.