Majelis Hakim PN Sungailiat Ingatkan Terdakwa Acun, Ini Katanya

Bagikan

Dalam persidangan Farida selaku saksi mengatakan, Irfan Fakhrudin alias Unyil selaku korban banting kursi dan meja setelah cekcok dengan kasir Karaoke Stasiun 12.

“Saya pergi ke Karaoke bersama Hana istri Unyil. Pada saat kejadian sekitar pukul 05: 00 WIB subuh, setelah cekcok mulut dengan kasir, Unyil banting meja dan kursi . Tidak lama datang acun, disitu unyil sama acun cekcok mulut hingga terjadi perkelahian,” ungkap Farida, Kamis ( 2/7/2920) siang bertempat diruang persidangan PN Sungailiat.

Ditanya majelis hakim sebab Korban cekcok mulut dengan kasir?

“Topan (Kasir – red ) saat itu ditanya Unyil keberadaan salah satu pegawai Karaoke ST 12 , untuk minta tolong anter saya pulang. Tidak lama terjadi cekcok mulut unyil dorong Topan. Keluar ucapan dari Topan tidak usah rusuh disini kata topan, terus Unyil bilang panggil bos kamu ( Acun -red ),” kata Farida.

Lanjut Farida tidak lama Acun datang ke Karaoke unyil melontarkan kata ujaran kebencian kepada acun hingga terjadi perkelahian.

“Setelah itu Unyil sebut ujaran kebencian terhadap acun, terus acun lakukan pemukulan. tadi yang dorong Topan Unyil duluan. Setelah itu topan takut, sembunyi sedangkan Unyil mengalami luka dibagian kening,” jelasnya.

Disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) saat perkelahian dan cekcok mulut korban dalam kondisi mabuk atau tidak ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *