“Kita tidak berharap (mohon maaf-red) kecelakaan dalam bekerja, tetapi kita prepare kalau seperti ini kejadiannya. Alhamdulillah dengan Rp. 16.800 kita bisa memberikan nilai yang lumayan besar bagi pekerja kita ini salah satu program dan buktinya pekerjaan kita dengan BPJS,” tutur Wako.
Selain itu diakuinya, karena keuangan daerah yang tidak mencukupi ke depan dirinya akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) agar perusahaan swasta juga dapat mengikuti progam seperti ini.
“Kita berharap pekerja-pekerja diperusahaan itu bisa merasakan hal yang sama seperti program di pemerintah kota ini, kesejahteraan kepada masyarakat terutama para pekerja kita masa depannya menjadi perhatian kita bersama agar mereka juga bisa menikmati jangan sampai sudah dapat musibah tertimpa tangga,” pungkasnya. (OB)