Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan 193 koli daging sapi beku tak berdokumen lengkap alias ilegal asal Australia temuan Subdit I Ditreskrimsus Polda Babel 15 April Silam.
Daging sapi seberat 3,8 ton ini dimusnahkan lantaran selain ilegal juga sudah tak layak konsumsi. Demikian yang diungkapkan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Saifuddin Zuhri, Senin (6/7/2020).
“Daging ini tak layak dikonsumsi karena terdapat cemaran mikroba diatas ambang normal alias tinggi. Kemarin juga sudah kirimkan sampelnya ke Lampung hasilnya juga tidak layak dikonsumsi makanya dilakukan pemusnahan,” tutur Saifuddin.
Dia katakan, dalam daging sapi ilegal yang tersebut terdapat beberapa penyakit hewan, apabila sempat dikonsumsi tak menutup kemungkinan akan menularkan penyakit kepada manusia.
“Penyakit hewan ada yang bersifat zoonosis juga yang bisa tertular kepada manusia. Dari hasil pemeriksaan laboratorium memang sudah tidak layak lagi untuk di konsumsi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Babel yang telah ikut serta mengamankan daging yang bakal di pasarkan di pasar tradisional yang ada di Babel tersebut.