Dari kelima orang pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebut diantaranya adalah Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Babar, M. Arifudin. SH, yang sebelumnya Jaksa Pratama menjadi Jaksa Madya.
Kepala Kejari Babar, usai upacara penyematan pangkat baru terhadap kelima orang pegawai tersebut mengatakan, bahwa kenaikan pangkat bagi para pegawai adalah suatu bentuk penghargaan dari negara atas prestasi serta pengabdian dari seorang ASN.
“Kenaikan pangkat adalah merupakan suatu bentuk penghargaan dari Negara, yang di berikan atas prestasi kerja dan pengabdian seorang ASN yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” ucap Kejari.
Selain itu, Kejari juga berharap, agar para pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat pada hari ini, agar bisa terus berkarya dan bekerja, dengan menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, Wicaksana)