PANGKALPINANG – Gubernur Erzaldi Rosman memberikan arahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, SLB se-Babel yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (8/7/20).
Sebelum rapat, para kepala sekolah salat Subuh berjamaah dengan Gubernur Erzaldi, sekaligus mendengarkan ceramah Islam yang di sampaikan oleh Ustad Sahirman.
Gubernur Erzaldi menjelaskan, rapat terkait mulainya tahun ajaran 2020-2021 tanggal 13 Juli 2020 di era New Normal harus dilakukan dengan menyamakan persepsi, sehingga dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
Hal ini sangat penting menurut Gubernur Erzaldi, mengingat pemahaman masyarakat terhadap penanganan Covid -19 berbeda-beda.
Baca Juga : Biaya Rapid Test Tuai Kritikan, Kadinkes : Kita Tidak Ikut-ikutan
“Masyarakat kita ini pemahaman berbeda-beda, ada yang paham, ada juga paham tetapi berlebihan. Ada yang tidak paham tetapi sok paham, tentunya ini harus disamakan persepsinya, sekolah harus masuk jika kondisi daerah sudah dinyatakan sebagai zona hijau. Sedangkan untuk zona merah, pembelajaran mengikuti sistem daring,” ungkapnya.
Yang penting diperhatikan oleh sekolah dalam pembelajaran tatap muka saat ini adalah menyiapkan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan.