Sayang sungguh sayang, tulisan tersebut hanya selogan semata yang mempercantik rompi yang dikenakan Jukir. Padahal dalam praktik kesehariannya para Jukir tidak pernah memberikan karcis ketika ingin memungut uang retribusi kepada para pengguna jasa parkir.
Menganggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Ubaidi mengatakan, sebenarnya karcis tersebut telah pihaknya sediakan untuk selama satu tahun.
“Masing-masing karcis sudah kita siapkan untuk selama satu tahun. Tetapi tinggal ambil di Dishub atau melalui koordinatornya dan itu wajib harus diberikan kepada para pengguna jasa parkir,” ujar Ubaidi, Jumat (10/7/2020).
Dia katakan, untuk saat ini di Kota Pangkalpinang ada sekitar 400 orang lebih menjadi Jukir di 179 titik parkir yang dibawahi oleh sembilan koordinator.