Terlebih-lebih pihaknya tak mau gegabah dalam mengambil keputusan mengingat kasus Covid-19 di Pangkalpinang yang masih tinggi.
“Untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan pembelajaran tatap muka serta aktivitas KBM kita tunda dulu sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Namun satuan pendidikan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud-red),” tutur Eddy.
Kendati demikian, ia tambahkan untuk para guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja untuk mempersiapkan materi, bahan ajar, serta melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan) dengan sistem pengaturannya ditetapkan oleh Kepala Sekolah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sedangkan bagi guru dan tenaga pendidikan yang memiliki resiko tinggi seperti memiliki penyakit bawaan, dan sakit tetap kami diperkenankan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH-red),” pungkasnya. (OB)