LP5 Babel : Pemberlakuan Masuk Sekolah Harus Setelah Kondisi Pandemi Covid 19 Dipastikan Aman

Bagikan

Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaludin mengatakan sebelum memberlakukan masuk sekolh, pemerintah harus terlebih dahulu memasgikan bahwa pandemi Covid 19 benar-benar aman guna mempercepat pemutusan mata rantai Covid 19.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Babel terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka disekolah harus berdasarkaan tingkat keamanan pandemi covid yang sudah benar-benar dinyatakan aman ditetapkan dengan status zona hijau oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujarnya, Minggu (12/7/2020).

Menurut dia rekomendasi jangan terburu-buru, haru mempertimbangkan situasi terkini terkait kasus covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *