Terdapat minimal lima paket yang harus menjadi pilar utama “pernikahan”. Pertama yaitu kurikulum disusun bersama kedua belah pihak. Kedua, dosen/guru tamu minimal mengajar 50 hingga 100 jam per semester berasal dari expert dan praktisi profesional berkompeten dari industri dan dunia kerja. Selanjutnya, ketiga adalah magang dirancang sejak awal. Keempat, komitmen serapan lulusan. Kelima, dosen vokasi dan guru-guru SMK juga mendapatkan pelatihan atau update teknologi dari pihak industri.
“Lima paket link and match tersebut didorong dengan Rp3,5 triliun tadi, tahun ini. Meskipun pandemi, tetap kita dorong agar pendidikan vokasi benar-benar relevan dengan industri dan dunia kerja. Mereka sedang bergerak masif menuju kondisi kebiasaan baru, yang mungkin bisa semakin sulit dikejar kesesuaiannya oleh kurikulum vokasi bila tidak terjadi pernikahan selama pandemi” ujar Wikan.
Selain lima paket tersebut, tambah Wikan, sertifikat kompetensi bagi lulusan merupakan aspek yang sangat krusial untuk diwujudkan juga dalam skema “pernikahan” tersebut.
Puluhan paket program senilai Rp3,5 tiliun yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi di tahun 2020, dirancang berdasarkan aspek-aspek terkait kelima paket minimal tersebut. Misalnya, pada paket program pembelian peralatan, sarana dan prasarana atau infrastruktur, maka harus dilakukan sesuai masukan pihak industri, setelah menyepakati konten kurikulum, penjadwalan dosen tamu dari industri, dan pelaksanaan magang siswa/mahasiswa di industri.
“Jadi, bantuan dana untuk peralatan fisik, akan disalurkan setelah dipastikan SDM guru dan dosen serta pimpinan unit sekolah/kampus dipastikan memiliki kompetensi dan leadership serta networking yang dibuktikan dengan berhasil mengajak beberapa industri untuk menikah,” jelas Wikan ketika menjelaskan persyaratan mengajukan proposal untuk paket-paket tersebut.