OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat menangkap pelaku penganiayaan inisial Jar (29) Asal Desa Cijambu Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang, dan inisial Zai (48) Warga Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat di duga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial Suh (37) Warga Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Suntai Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Sabtu 11 juli 2020 Sekitar pukul 19.30 Wib.