“Sehingga setiap warga yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Tidak menimbulkan antrian atau kerumunan, ditengah pandemi Covid-19.”Ujar Kasat Lantas.(OB)
“Sehingga setiap warga yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Tidak menimbulkan antrian atau kerumunan, ditengah pandemi Covid-19.”Ujar Kasat Lantas.(OB)