“Pertanggungajawaban APBD tersebut merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengololaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan Pemprov. Babel tahun 2019,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Abdul Fatah mengucapkan terima kasih kepada para fraksi atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan serta kritikan yang akan menjadi perhatian Pemprov. Babel guna perbaikan di tahun mendatang .Catatan setiap fraksi di DPRD akan dijadikan bahan masukan guna memperbaiki kekurangan terhadap pengololaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Satu hal yang disoroti fraksi terkait SILPA terlalu besar. Oleh sebab itu, disarankan oleh DPRD di masa mendatang masalah yang berkaitan pelaksanaan dengan program dan kegiatan itu harus dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak DPRD, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya, terkait keberadaan BUMD, kita akan melihatnya secara terang melalui pendekatan audit secara tertentu, sehingga langkah selanjutnya lebih baik. Mengenai pelayanan dasar, terutama pulau–pulau kecil terkait pendidikan dasar dan kesehatan, akan menjadi perhatian kita ke depannya. Sedangkan, rekomendasi lain yang disampaikan DPRD terkait peningkatan perekonomian, hal itu sudah diupayakan oleh Pemprov. Babel menuju hal tersebut,” ungkap Wagub Abdul Fatah.
Lebih jauh ditegaskan, SILPA tahun 2019 sebesar Rp 220.399.967.480,11 secara keseluruhan direncanakan untuk menutupi defisit APBD tahun 2020 sejumlah Rp 188.307.784,05 .