Hasil akhir paripurna kali ini mendapatkan keputusan bersama antara DPRD Babel dan Gubernur Babel tentang persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, untuk ditetapkan menjadi Perda Babel, hal itu disesuaikan persetujuan dari tujuh Fraksi DPRD Babel.
Wagub Abdul Fatah dalam mengakhiri sambutan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Babel yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan masukan maupun kritikan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, sehingga persetujuan dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan melalui sidang paripurna ini.
Rapat paripurna kali ini dihadiri Wakil Gubernur Abdul Fatah, Wakil DPRD Amri Cahyadi, Hendra Apollo, sebanyak 36 anggota DPRD, dan beberapa pejabat di ruang lingkup jajaran Pemprov. Babel.(OB)