“Pertama, kader akan melakukan perjanjian. Atur jadwal dengan pembatasan kunjungan dan undangan bergilir supaya tidak berkerumun,” ujarnya.
Kedua, melakukan kunjungan rumah atau “door to door”. “Ibu, bayi, dan balita akan ditimbang menggunakan timbangan injak. Setelah selesai digunakan dan saat akan digunakan kembali, timbangan dibersihkan terlebih dulu. Selain itu, alat yang digunakan berulang bisa disemprot disinfektan terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Komponen terakhir, pelaksanaan posyandu melalui sistem daring atau online,” ujarnya.
Baca Juga : Atasi Stunting, Ketua Tim Penggerak PKK Yusmiati Mulkan Terus Berinovasi Dalam Mengelola Pangan Guna Mencukupi Asupan B2SA
Pada masa pandemi ini, pemerintah harus mencegah penyebaran Covid-19. “Di sisi lain, pemerintah harus tetap memperhatikan upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak yang tertuang dalam peraturan menteri kesehatan,” jelasnya.