Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Golom Silitonga, S.H.,M.H selaku Top Manajemen menuturkan bahwa dalam Rapat Tinjauan Manajemen terdapat 2 (dua) prinsip yang harus dipegang. Pertama, tidak membiarkan adanya masalah, sehingga perlu secepatnya mencari jalan keluar. Kedua, semua kegiatan harus terencana, namun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan diskresi untuk keadaaan tertentu.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadlian Negeri Mentok Golom Silitonga, S.H., M.H selaku Top Manajemen, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Erica Mardaleni, S.H., M.H., selaku Quality Management Representative (QMR), Panitera, Sekretaris selaku Document System, seluruh hakim, pejabat fungsional dan pejabat struktural, serta staff dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Mentok. (Ob)