Kunjungan ini, menjadi kunjungan pertama dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa dalam menindaklanjuti Keputusan Menpan No. 94 tahun 2020.
Selain untuk menindaklanjuti Keputusan Menpan No. 94 tahun 2020, rombongan kemenpan RB juga memiliki agenda untuk mengunjungi layanan-layanan publik di berbagai instansi yang ada di Bangka Belitung, termasuk pelayanan publik di polda dan polres.(OB)