Dia katakan, untuk pembagian daging hewan kurban sendiri juga tetap menggunakan protokol kesehatan. Yakni dengan melarang menggunakan kupon seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk pembagian daging kurban tidak mengumpulkan massa tetapi dibagikan langsung secara door to door kerumah mustahik. Jadi tidak membagikan kupon cukup mereka dirumah saja dan di datangi oleh panitia yang akan membagikan daging hewan kurban,” ujar Abdul Rohim, Jumat (17/7/2020).
Kendati demikian, kebijakan itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan saat pembagian daging kurban.
Selain pelarangan penggunaan kupon, protokol kesehatan lainnya tetap dilaksanakan. (OB)