Kemudian diberikan pengarahan dan pengertian. Seperti ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor, diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat-surat yang lengkap.
Kemudian wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya. “Di samping untuk mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkannya karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas.
Maka mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang, dan tidak ketakutan karena berbuat kesalahan atau pelanggaran.