Pengajuan Informasi Publik Tak Diproses, Pemohon Adukan PPID Utama ke Ombudsman Babel.

Bagikan

Terkait pengaduan pemohon informasi yang mengajukan informasi publik di proses atau tidak, tetap mengacu kepada aturan undang – undang, seperti yang sudah diatur untuk permohonan informasi 17 hari kerja keberatan 30 hari kerja, jika itu sudah berjalan bisa diajukan sengketa,” kata syawal.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *