Baca Juga : Perangkap Buaya di Kolong Kepoh Belum Membuahkan Hasil
Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan, nantinya masyarakat akan dibina oleh perusahaan, lalu perusahaan tersebut akan menjadi pembeli. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, karena sudah langsung ada pembelinya. Selain itu, nantinya PT juga wajib bekerja sama dengan koperasi.
Disampaikan oleh Gubernur Erzaldi, tanah yang digunakan sebagai tambak adalah tanah desa, sehingga tetap menjadi punya masyarakat desa, namun dibuat atas nama koperasi. Hal ini dilakukan, apabila ada yang berniat menjual tanah tersebut, maka harus berdasarkan keputusan dari semua masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat pun berkomitmen untuk bersama-sama dapat memajukan bisnis tambak udang tersebut.
Untuk nilai investasi, diperkirakan akan menelan biaya 2,5 miliar per hektar. Gubernur Erzaldi yakin bahwa ini merupakan sebuah investasi yang bagus, apalagi dengan adanya peluang tawaran dari lembaga keuangan kementerian kelautan dan perikanan dan lembaga keuangan kementerian koperasi UKM.