Korporatisasi Koperasi dan UMKM Menjadi Badan Usaha Milik Rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita, Headline, Lokal, News4,914 views
Bagikan

Diharapkan ke depan dalam menghadapi Globalis era Industri 4.0 BUMR adalah jawaban hadirnya pelaku ekonomi  dan keuangan yang inklusif dimensi baru kerangka pembangunan ekonomi yang efesien, kompetitif dan bankable.

Menurut Dr. Ahmad Mohamed Ali Almadani (Presiden Isalmic Development Bank) “BUMR diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh UMKM, mengorganisasikan secara  sistematik dengan menggabungkan koperasi-koperasi dalam wadah Perseroan Terbatas berbentuk BUMR. “kemampuan tata kelola secara managemet konsep usaha berskala besar memberikan jawaban hadirnya BUMR yang bertumpu  pada potensial pasar  menuju stabilitas nasional yang berkesinambungan( Dr.  Sofyan A. Jalil, MA;  Menko Perekonomian RI).

1. Peluang dan Tantangan bagi UMKM di Kepulauan Bangka Belitung

Berdasarkan Data ter-up date UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 9.817 unit usaha, UMKM memiliki potensi yang luar biasa dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung, akan tetapi keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlalu kecil untuk bisa menembus pangsa pasar global, apalagi kesulitan dalam pemasaran berbasis e-digitalisasi. Karenanya, perlu dilakukan pengorganisasian terhadap pelaku UMKM sesuai komoditasnya. Selama ini, UMKM yang ada di Bangka Belitung masih dianggap tidak layak untuk go public dan tidak bankable.

 

DATA UMKM TERDAMPAK COVID – 19
DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NOKABUPATEN/KOTAREKAP JENIS PRODUKTOTAL
KULINER BASAHKULINER KERINGMAKANANMINUMANKERAJINAN LAINNYA
1PANGKALPINANG5614132581383611002
2BANGKA BARAT26612937050170832
3BANGKA11819613072840600
4BANGKA SELATAN6014514019310395
5BANGKA TENGAH13053112368480900
6BELITUNG13392731043074399
7BELITUNG TIMUR7293274001587501689
JUMLAH TOTAL13721508151545130346689817
Sumber data : bidang UMKM Dinas Kop UMKM Prov. Kep. babel

Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki struktur rantai pasok (supply chain) berbagai komoditas untuk memperkuat kemandirian ekonomi bagi pelaku UMKM. Rantai pasok distribusi sampai dengan pemasaran lebih efisien dengan membentuk struktur pasar baru dari UMKM dan berbasis klaster-klaster sejenis untuk membentuk BUMR di tingkat kabupaten sebagai pusat sentra BUMR. Rantai pasok diharapkan meliputi tahap pra produksi, produksi, pasca produksi, transportasi, dan distribusi.

Proses pembentukan BUMR dimulai dari klaster-klaster UMKM yang menjadi sentra produksi sejenis pada tingkat kecamatan akan tergabung BUMR tingkat kabupaten yang secara hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Pembentukan Holding company koperasi sejenis bergabung dalam perseroan terbatas dalam wadah BUMR membuat kelembangaan usaha milik rakyat semakin kuat, mengerakan perekonomian pelaku UMKM, perekonomian pedesaan, menciptakan peluang pasar yang lebih global, kemudahan akses pembiayaan permodalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *